
Informasi Daftar Ulang SPMB Tahap 1 SMK Negeri 11 Bandung Tahun 2025
SMK Negeri 11 Bandung Umumkan Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang Peserta Didik Baru Tahun 2025
Bandung, 18 Juni 2025 — SMK Negeri 11 Bandung resmi mengumumkan jadwal dan mekanisme daftar ulang bagi calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima melalui jalur Afirmasi KETM, Domisili Terdekat, Persiapan Kelas Industri, Mutas, Murid Berkebutusan Khusus ( MBK ) dan Anak guru. Proses daftar ulang tahap pertama akan dilaksanakan secara luring (tatap muka) pada:
· Jumat, 20 Juni 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB
· Senin, 23 Juni 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB
Seluruh siswa wajib hadir langsung ke sekolah dengan mengenakan seragam dan sepatu sekolah asal (SMP), serta didampingi oleh orang tua atau wali.
Persyaratan Berkas Daftar Ulang
Peserta diwajibkan membawa dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk fotokopi:
1. Bukti diterima dari aplikasi SPMB
2. Kartu Keluarga
3. KTP orang tua / wali
4. Akta Kelahiran atau KIA ( Kartu Identitas Anak )
5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
6. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari SMP / sederajat
7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak orang tua – SPTJM (bermaterai)
8. Surat keterangan tidak buta warna dari dokter (untuk jurusan TJKT, PPLG, dan DKV)
9. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 (2 lembar, formal SMP)
10. Materai Rp10.000 (1 buah)
11. Bukti persyaratan khusus sesuai jalur pendaftaran
Adapun syarat khusus tambahan sesuai jalur pendaftaran, meliputi:
· KETM : Bukti kepesertaan program penanganan kemiskinan (KIP/KKS/PKH/DTKS)
· Disabilitas : Surat diagnosa dan rekomendasi psikolog
· Domisili : Kartu Keluarga yang berlaku minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
· Persiapan Kelas Industri : Fotokopi rapor semester 1–5
· Anak Guru : SK guru, pembagian jam, dan SK sertifikasi (jika ada)
Tahapan Daftar Ulang
1. Mengakses informasi resmi di situs smkn11bdg.sch.id dan Instagram sekolah
2. Mengisi data awal di https://bit.ly/spmb-smkn11bdg dan menyimpan tangkapan layar hasil isian
3. Mempersiapkan dan menyusun berkas dalam map ( map snelhecter ) sesuai jurusan :
· AKL = Kuning
· MPLB = Biru
· PM = Merah
· PPLG = Hijau
· DKV = Ungu
· TJKT = Abu-abu
4. Menunjukkan dokumen asli
5. Mengisi surat pernyataan siswa baru (bermaterai dan ditandatangani siswa & orang tua/wali)
6. Melakukan akad serah terima siswa dari orang tua atau wali kepada sekolah
7. Mengisi bukti telah daftar ulang
8. Bergabung dalam group WhatsApp sesuai Program Keahlian
9. Proses selesai
Ketentuan Tambahan
· Daftar ulang tidak dipungut biaya
· Tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
· Pengunduran diri harus dilampiri surat pernyataan bermaterai dan fotokopi KTP orang tua
· Kuota dari peserta yang mundur akan dialihkan ke tahap berikutnya
Redaksi SMKN 11 Bandung
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi atau akun media sosial sekolah.